Monday, Sep 06th

Last update:10:34:01 PM GMT

You are here: Parlemen Legislasi

Legislasi

Ruhut Sitompul : UUD 45 bisa Diamandemen!

DULU, ketika zaman Orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto, tidak ada pihak atau orang yang berani mencoba mengamandemen isi UUD ’45. Dan, barang siapa yang coba berniat mengubah isi UUD tersebut, pasti akan berhadapan dengan sanksi hukum.

Hasil Temuan DPRD Makassar : THM Makassar Melanggar Peraturan

 

Makassar  - Hasil Reses anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar IV, 2-7 Agustus lalu menemukan adanya pelanggaran dokumen izin-izin Tempat Hiburan Malam (THM).

Juru bicara Dapil Makassar IV, Muhyina Muin, mengatakan hal tersebut usai membacakan hasil reses ketiga pada sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis.

Sudah Banyak Rakyat yang Sejahtera

Makassar, SP – Masyarakat miskin sudah berpeluang untuk menjadi sejahtera. Itu kalau tidak ingin disebut jutawan. Maklum, Presiden SBY mengucurkan cukup banyak dana bagi seseorang yang tergolong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pengusaha kecil seperti ini berpeluang mendapat kucuran dana dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan 19 bank. Misalnya, BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin.

 

Sosialisasi UUD 1945 di Takalar

TAKALAR, SP-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Achmad Daeng Se're, melakukan sosialisasi putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) dan Undang-undang Dasar (UUD) Negara tahun 1945 di Kabupaten Takalar, Senin (9/8) pekan lalu.

DPRD Makassar Wacanakan Buat Perda Aset

Makassar, SP-Selama ini banyak aset Pemkot Makassar yang mudah dikuasi oknum tertentu. Misalnya, fasilitas sosial (Fasos) atau fasilitas umum (Fasum) di berbagai perumahan yang sudah beralih fungsi. Indikasi seperti itu pernah ditengarai terjadi di Perubahan Minasa Upa. Fakta tersebut tidak bisa dibiarkan berlangsung seterusnya lantaran akan merugikan Pemkot dan masyarakat Makassar pada umumnya. Karena itu, dia berharap agar ranperda ini segera dilaksanaka dalam waktu singkat.

Tingkat Kehadiran Anggota DPD Juga Minim

JAKARTA,SP.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sama buruknya. Baik dari tingkat kehadiran maupun  kinerjanya.

"Tingkat kehadiran anggota DPD dalam sidang paripurna sama buruknya dengan rendahnya tingkat kehadiran anggota  DPR dalam rapat paripurna," kata Koordinator Formappi Sebastian Salang kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (4/8), menanggapi tingkat kehadiran anggota DPD dalam sidang Paripurna DPD.

Kadir Halid Sanggup Rindangkan Beringin

Makassar, SP- Partai Golkar di Sulsel merupakan lumbung suara secara nasional di era Orde Baru. Tetapi terhitung pemerintahan reformasi, partai pendukung pemerintah tersebut sudah mulai ‘ditinggalkan’ pengikut setianya.

Fenomena itu mulai ‘terbaca’ sejak Pemilu 1999 yang hanya meraup 66,5 persen. Kemudian pada Pemilu 2004 kembali drop hingga 44,3 persen. Tetapi lebih menyedihkan lagi pada Pemilu 2009 karena Partai Golkar hanya meraih suara 25,1 persen.
Kondisi di atas merupakan tantangan bagi kandidat ketua Partai Golkar Makassar yang akan bertarung beberapa bulan ke depan. Salah satunya adalah anggota Komisi E DPRD Sulsel Drs H Kadir Halid.

Tiga Kali Tanpa Keterangan, Akbar di Tegur

JAKARTA,SP.com - Akbar Faizal, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura, membantah dirinya sering bolos dalam menghadiri rapat paripurna DPR.

Menurutnya, karena keterbatasan anggota Fraksi Partai Hanura di DPR  yang hanya berjumlah  17 orang, dirinya harus sering berkonsentrasi dalam sebuah sidang, sementara di Komisi lainnya juga mengharuskan ia hadir dalam rapat tersebut.

"Bagaimana saya bisa hadir di tempat berbeda dalam waktu bersamaan. Apakah saya harus membelah diri?" kata Akbar, seusai rapat Timwas Century, Rabu (28/7).

Menurut Akbar, tak jarang dia harus pulang larut malam karena setelah hadir dalam satu rapat, berlanjut menghadiri rapat di tempat lain. Ia mengakui, pernah tidak hadir dalam dalam rapat paripurna DPR akibat harus mengikuti rapat di Komisi sampai larut malam, dan baru sampai rumah pada dini hari.

Perusda Harus Mengacu pada SAK

Makassar, SP- Terjadinya  kesalahan dalam membuat pelaporan Keuangan dari setiap instansi pemerintah atau  perusahaan daerah(Perusda) tak lepas dari masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara penyusunan pelaporan administrasi keuangan yang tepat. Untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan itu, maka Bagian Pembinaan Perusahaan Daerah(Perusda) bagian perekonomian dan pembangunan Kota Makassar  melakukan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan perusahaan daerah Kota Makassar, di Hotel Kenari Tower, Rabu belum lama ini.

Sekretaris Daerah Kota Makassar H. M. Anis Zakaria Kama, SH. M.Si, MH menuturkan penyusunan laporan keuangan perusahaan daerah sangatlah penting untuk diketahui para Badan pengawas dan direksi terkhusus staf yang menangani langsung penyusunan laporan keuangan perusahaan daerah. Karena laporan keuangan  katanya adalah suatu dokumen yang menggambarkan secara sistematis dan terukur kondisi perusahaan daerah dalam periode tertentu.

Anggota Parpol Dapat Menjadi Anggota KPU

Jakarta - Rencana diperbolehkannya unsur partai politik (parpol) duduk menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai berbagai reaksi. Sejumlah kalangan menilai sebaiknya di jajaran KPU tidak ada unsur parpol, namun ada juga yang menilai perlu ada unsur parpol di lembaga itu.

Indonesia sendiri telah melakukan beberapa kali pemilihan umum (pemilu). Dalam pemilu tersebut, Indonesia pernah merasakan pemilu yang dijalankan partai politik dan pemerintah, pemilu yang dijalankan hanya oleh pemerintah, juga pemilu yang dijalankan kaum independen.

Golkar tidak akan Mengusung Nama Pengganti Menkeu

MAMUJU,SP - Partai Golongan Karya (Golkar) tidak akan mengusung nama pengganti Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang memilih mundur dari jabatannya untuk menjabat sebagai petinggi Bank Dunia.

"Kami dari Partai Golkar tidak akan menawarkan nama-nama yang akan mengisi jabatan Menkeu, karena masalah itu menjadi kewenangan Presiden atau hak prerogatif Presiden siapa yang akan mengisi posisi jabatan itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr Azis Syamsuddin di Mamuju, Minggu.

Namun, lanjutnya, dirinya hanya sekedar memberikan masukan atau mengingatkan agar posisi Menkeu tersebut diisi oleh orang-orang yang kapabel dan mempunya tingkat kemanpuan intelektual yang cukup.

Program SAYANG di Mata Anggota DPRD Sulsel

Makassar, SP – Dua tahun sudah Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin oleh SAYANG (Syahrul Yasin Limpo – Agus Arifin Nu’mang). Artinya, sudah dua tahun pula semua program yang dijanjikan oleh SAYANG waktu kampanye dulu, seyogyanya dilaksanakan.

Lalu, apakah program-program yang dilaksanakan itu sudah berjalan baik menurut anggota DPRD Sulsel? Beberapa anggota dewan yang dimintai keterangannya, ternyata berbeda pendapat.
Anggota Fraksi PAN Buhari Kahar Muzakkar, misalnya, anmemberikan apresiasi kepada pasangan Syahrul-Agus, terutama di bidang pembangunan ekonomi.

DPR Bentuk Badan Keahlian

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR RI akan membentuk semacam badan keahlian yang berada di bawah pimpinan Dewan. "Badan ini bertugas memberikan dukungan penuh kepada dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan khususnya dalam menghasilkan produk legislasi,"Kata Marzuki saat menerima delegasi Forum Konstitusi yang dipimpin oleh Harun Hamid, di Gedung Nusantara III, Jum'at (19/2).

Marzuki menambahkan, DPR telah menyusun RUU Prioritas yang akan diselesaikan selama setahun. "Terdapat 59 RUU dan akan tambah 10 RUU lagi dan saya yakin DPR akan bisa menyelesaikan RUU tersebut,"katanya.

Pansus Bank Century ke Makassar

Makassar: Salah satu tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akan menelusuri tiga sumber dana aliran Bank Century di Makassar pada 12-13 Februari 2010. "Kami sudah mendapat kabar jika tim pansus bertolak ke Makassar, Kamis (11/2) malam," kata salah seorang Staf Operasional Bank Mutiara Cabang Makassar Ervina di Makassar, Kamis (11/2).

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, pihak Bank Mutiara Cabang Makassar sudah siap memberikan data yang dibutuhkan pihak Pansus dalam melanjutkan pemeriksaan aliran dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.